• Jl. Yahim No.49, Sentani, Kabupaten Jayapura
  • (0967) 592179 / 082190901393
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Prosiding
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
628 dilihat       13 Maret 2025

Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (KOMTEK SR-PSAT)

Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pangan Provinsi Papua bersama Perum Bulog Papua menggelar Sidang Komisi Teknis Sertifikasi dan Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (KOMTEK SR-PSAT).  Selasa (11/3/2025).

Sidang KOMTEK SR-PSAT dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Pangan Provinsi Papua untuk membahas hasil audit/inpeksi dan uji laboratorium atas permohonan Penerbitan Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik (SPPB) dan pendaftaran PSAT dari PERUM BULOG Papua. Pendaftaran PSAT merupakan salah satu bentuk jaminan keamanan PSAT yang akan diedarkan. Dinas TPH dan Pangan Provinsi menyediakan fasilitasi pendaftaran dan sertifikasi PSAT bagi pelaku usaha yg memenuhi persyaratan administrasi dan teknis serta lolos sidang komisi teknis. Setelah mendapatkan Sertifikat PSAT, Pelaku Usaha akan melakukan pendaftaran perizinan berusaha melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik OSS (Online Single Submission) di OSS.go.id. Izin edar untuk tanaman segar pertanian disebut Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Izin ini berlaku untuk produk dalam negeri yang dikemas dan/atau dilabel. 

Turut hadir dalam Sidang KOMTEK SR-PSAT Kepala BSIP Papua Dr. Ir. Martina Sri Lestari, MP yang juga sebagai Ketua KOMTEK SR-PSAT, Dr. Laurentius H. Maturbongs, SP., M.Sc dari Stiper Santo Aquino Papua sebagai  Anggota Komtek dan Yulius Gae Lada, SP., M.Sc dari Fak. Pertanian STIE OG Jayapura sebagai Anggota.

Prev Next

- JJ


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kementan Lepas Ekspor 545 Ton Produk Unggas ke Tiga Negara, Nilai Tembus Rp18,2 Miliar
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Produksi Beras Januari 2026 Capai 1,75 Juta Ton, Naik 38,56 Persen
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    Ekspor Perdana 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi, Mentan Amran: Aksi Nyata, Bukan Ilusi
    04 Mar 2026 - By Berliana
  • Thumb
    BRMP Papua Kawal Progres Cetak Sawah 210 Hektare di Keerom, Fokus Modernisasi dan Percepatan Tanam
    04 Mar 2026 - By Robert Mangisi Limbong
  • Thumb
    Mentan Sebut Harga Cabai & Ayam Mulai Turun
    02 Mar 2026 - By Berliana

tags

2025 AGROSTANDAR BSIP PAPUA PSAT

Kontak

(0967) 592179 / 082190901393
(0967) 592179
[email protected]

Jl. Yahim No.49 Dobonsolo, Kec. Sentani Kabupaten Jayapura, Papua, Indonesia

Kode Pos 99352

Website : papua.brmp.pertanian.go.id

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Papua. All Right Reserved